Kemenperin Aktif Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

Kamis, 03 September 2020 - 04:19 WIB
Oleh karena itu, guna mencegah penyebaran virus korona baru, perusahaan dan pengelola kawasan industri sebaiknya aktif berkoordinasi dengan gugus tugas setempat. “Kami pun terus bersinergi dengan pemerintah daerah,” imbuh Dody.

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Ignatius Warsito mengemukakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan yang sudah ada. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak akan ada lagi klaster penyebaran Covid-19 di sektor industri.

“Kami sudah membangun sistem IOMKI dengan mewajibkan industri memberikan pelaporan secara berkala. Kami harapkan protokol kesehatan tidak hanya dilaporkan secara normatif, tetapi juga terkait dengan implementasi koordinasi antara perusahaan dengan gugus tugas di daerah,” jelas Ignatius.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!