Efisiensi Anggaran Kementerian PU Tak Boleh Bahayakan Pengguna Jalan

Jum'at, 07 Februari 2025 - 15:14 WIB
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Irmawan menyoroti pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU). FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Irmawan menilai pemangkasan anggaran Kemen PU hingga 80% bisa berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

"Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika hal ini benar terjadi maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Kami mendesak agar Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi pos anggaran untuk perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan," ujar Irmawan, Jumat (7/2/2025).



Baca Juga: Anggaran IKN Diblokir Sri Mulyani, Menteri PU: Anggarannya Tidak Ada

Dia menjelaskan perawatan rutin jalan dan jembatan ini sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya. Saat ini, masih banyak jalan yang berlubang, retak bergelombang dan tergenang air sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Apalagi saat libur lebaran dan tahun baru yang kerap kali mengalami peningkatan arus lalu lintas,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!