Efisiensi Anggaran Kementerian PU Tak Boleh Bahayakan Pengguna Jalan

Jum'at, 07 Februari 2025 - 15:14 WIB
Menurut Irmawan, pemotonggan anggaran ini berdampak pada adanya efisiensi pembatasan perjalanan dinas, penggunaan dana tanggap darurat seletif hingga efisiensi belanja non operasional. Bahkan, dampak dari adanya efisiensi tersebut, target pembangunan infrastruktur pun mengalami pembatasan. Total dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di tahun menjadi Rp 29,57 triliun.

Dengan anggaran tersebut, sebanyak Rp 10,70 triliun digunakan untuk sumber daya air. Salah satunya dengan hanya membangun satu unit Bendungan Jenelata, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16.000 hektar area dan pembangunan 450 hektar area pembangunan daerah irigasi.

Efiensi anggaran juga berdampak pada tidak adanya kawasan yang mengalami penataan bangunan dan lingkungan.

"Tidak ada kawasan pariwisata yang mengalami penataan karena efiensi anggaran ini," kata Irmawan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!