Efisiensi Anggaran Kementerian PU Tak Boleh Bahayakan Pengguna Jalan
Jum'at, 07 Februari 2025 - 15:14 WIB
Irmawan mengatakan pemotongan anggaran di Kemen PU juga bisa memicu banyak pengangguran. Menurutnya selama ini berbagai proyek Kemen PU termasuk dalam preservasi jalan dan jembatan menggunakan skema padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.
“Kalau ada efisiensi ini, dikuatirkan malah rakyat jadi korban karena tidak mendapatkan merasakan manfaatnya,” katanya.
Dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU pada Kamis (6/7/2025), anggaran Kemen PU tahun 2025 menjadi Rp29,57 triliun dari sebelumnya alokasi pagu anggaran sebesar Rp110.95 triliun. Pemangkasan anggaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025.
"Kami mendukung program efisiensi yang diinstruksikan oleh Pemerintah. Tapi kami juga berharap, pemerintah berpihak kepada masyarakat karena pembangunan infrastruktur ini juga demi kemaslahatan masyarakat," tegas Irmawan.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Bakal Mandek usai Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81,38 T
“Kalau ada efisiensi ini, dikuatirkan malah rakyat jadi korban karena tidak mendapatkan merasakan manfaatnya,” katanya.
Dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU pada Kamis (6/7/2025), anggaran Kemen PU tahun 2025 menjadi Rp29,57 triliun dari sebelumnya alokasi pagu anggaran sebesar Rp110.95 triliun. Pemangkasan anggaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025.
"Kami mendukung program efisiensi yang diinstruksikan oleh Pemerintah. Tapi kami juga berharap, pemerintah berpihak kepada masyarakat karena pembangunan infrastruktur ini juga demi kemaslahatan masyarakat," tegas Irmawan.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Bakal Mandek usai Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81,38 T
Lihat Juga :