Corona Belum Pasti Kapan Berakhir, Sri Mulyani Siapkan Dana Darurat Rp60 Triliun

Kamis, 03 September 2020 - 09:20 WIB
Kemenkeu mengantisipasi ketidakpastian yang akan terjadi di 2021, salah satunya dengan menganggarkan cadangan fiskal (fiscal buffer) sebesar Rp 60 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantisipasi ketidakpastian yang akan terjadi di 2021, salah satunya dengan menganggarkan cadangan fiskal (fiscal buffer) sebesar Rp 60 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBN) 2021 . Anggaran tersebut naik Rp50 triliun dari APBN 2020 yang hanya Rp10 triliun.

(Baca Juga: Perry Warjiyo Lebih Pede dari Pemerintah Soal Pertumbuhan Ekonomi RI di 2021 )



Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, cadangan fiskal tersebut meningkat hingga 6 kali lipatnya jika dibandingkan tahun ini yang hanya Rp 10 triliun. Kenaikan anggaran cadangan itu termasuk untuk mengantisipasi dampak pandemi COVID-19 yang masih akan terjadi di tahun depan.

"Jadi itu semua dimasukkan ke cadangan fiskal karena ketidakpastian itu. Kalau bisa antisipasi, termasuk kalau belanja meningkat karena ketidakpastian atau pendapatan menurun karena tidak tercapai," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video yang diunggah DPR.

Sambung dia menjelaskan, cadangan fiskal itu juga sebagai antisipasi pelebaran defisit apabila target penerimaan pajak tak tercapai. "Kalau kita lihat memproyeksi pelebaran defisit di 2021 mencapai 5,5% terhadap PDB," katanya.

(Baca Juga: Belanja Rp2.747 Triliun Jadi Senjata Sri Mulyani Kerek Pertumbuhan Ekonomi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!