Profil dan Kekayaan Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya Rp16 Triliun

Senin, 10 Februari 2025 - 14:18 WIB
Profil dan Kekayaan...
Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya. FOTO/DJKN
JAKARTA - Isa Rachmatarwata , Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Berdasarkan laporan pemeriksaan dan investigasi, perbuatan Isa merugikan keuangan negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 hingga mencapai Rp 16,8 triliun. Terkait kasus ini, Isa diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Profil dan Kekayaan Isa Rachmatarwata



Dilansir dari laman Kemenkeu, Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Ia mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung Jurusan Ilmu Pasti dan Alam. Kemudian, Isa melanjutkan pendidikan di University of Waterloo, Kanada, dan meraih gelar Master Of Mathematic Actuarial Science pada tahun 1994.





Isa memulai karirnya di Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan di bagian direktorat Dana Pensiun pada tahun 1991. Pada tahun 2006, beliau menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK/ menjadi Otoritas Jasa Keuangan).

Selanjutnya, di tahun 2013, ia menjadi pegawai diperbantukan pada Badan Kebijakan Fiskal. Isa kemudian dilantik menjadi staf ahli menteri keuangan bidang kebijakan dan regulasi jasa keuangan dan pasar modal pada 27 November 2013.

Empat tahun berselang, Isa dipercaya untuk menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada 2017 silam. Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu memiliki tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



Barulah setelah itu, pria asal Jombang ini menduduki posisi Direktur Jenderal Anggaran, dilantik pada 12 Maret 2021. Isa Rachmatarwata tercatat memiliki harta kekayaan mencapai total Rp38,97 miliar, sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2023 yang dilaporkan Isa ke KPK pada 29 Februari 2024 silam.

Nilai kekayaan tersebut berasal dari rincian tanah dan bangunan senilai Rp8.837.205.000, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1.500.000.000, dan harta bergerak lainnya sejumlah Rp504.064.000. Terdapat pula surat berharga senilai Rp 19.520.346.454, serta kas dan setara kas sejumlah Rp5.789.149.834. Isa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp302.916.587. Itulah profil dan harta kekayaan dari Isa Rachmatarwata, Dirjen Kemenkeu yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More