Sakti! Ketika Dilantik, Erick Thohir Sudah Cium Bau Tak Sedap di Jiwasraya
Rabu, 26 Januari 2022 - 19:30 WIB
loading...
Erick Thohir sudah bisa mendeteksi korupsi di Jiwasraya sejak awal dilantik menjadi Menteri BUMN. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah terdeteksi oleh Erick Thohir sejak dia dilantik menjadi Menteri BUMN pada 2019 lalu. Tak menunggu lama, Erick pun melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Riset, Ganjar dan Erick Thohir Masuk 3 Besar Capres di Kalangan Warga NU
Saat itu, Erick sudah memperkirakan bahwa kasus yang tercium itu akan menjadi skandal mega-korupsi di BUMN. Pasalnya menyeret nama besar atau orang kuat. Karena itu dia menilai perlunya perlindungan hukum, khususnya dukungan kepala negara.
"Ini sudah lama terjadi (kasus korupsi Jiwasraya) 2006-2013, tetapi karena ini mungkin skandalnya besar, menyangkut banyak orang kuat, dan pasti ada perlindungan hukum, ya ini memang harus top down policy dari bapak presiden langsung. Kalau tidak, tidak mungkin kita kuat," ujar Erick, Rabu (26/1/2022).
Presiden Jokowi pun meminta Erick melanjutkan temuannya. Dari bukti-bukti dan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dia pun melaporkan dugaan kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada awal kepemimpinannya, Erick juga menemukan banyak tata kelola BUMN yang buruk, salah satunya Jiwasraya. Hal itu diperoleh saat pemegang saham mereviu key performance indicators (KPI) perusahaan.
Baca juga: Riset, Ganjar dan Erick Thohir Masuk 3 Besar Capres di Kalangan Warga NU
Saat itu, Erick sudah memperkirakan bahwa kasus yang tercium itu akan menjadi skandal mega-korupsi di BUMN. Pasalnya menyeret nama besar atau orang kuat. Karena itu dia menilai perlunya perlindungan hukum, khususnya dukungan kepala negara.
"Ini sudah lama terjadi (kasus korupsi Jiwasraya) 2006-2013, tetapi karena ini mungkin skandalnya besar, menyangkut banyak orang kuat, dan pasti ada perlindungan hukum, ya ini memang harus top down policy dari bapak presiden langsung. Kalau tidak, tidak mungkin kita kuat," ujar Erick, Rabu (26/1/2022).
Presiden Jokowi pun meminta Erick melanjutkan temuannya. Dari bukti-bukti dan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dia pun melaporkan dugaan kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada awal kepemimpinannya, Erick juga menemukan banyak tata kelola BUMN yang buruk, salah satunya Jiwasraya. Hal itu diperoleh saat pemegang saham mereviu key performance indicators (KPI) perusahaan.
Lihat Juga :