Erick Thohir Pastikan Perkara Jiwasraya Rampung di Semester I/2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan, restrukturisasi PT Jiwasraya (Persero), imbas dari kasus mega korupsi, akan rampung pada semester I/2024 mendatang. Waktu yang dibutuhkan cukup lama karena kompleksitas masalah di internal BUMN asuransi jiwa tersebut.
Adapun penanganan kasus Jiwasraya sudah dimulai sejak 2019 silam, setahun kemudian baru dilakukan restrukturisasi pemegang polis.
“Kemarin kita pengalaman Jiwasraya waktu kita bongkar di 2019, baru ada solusi di 2020, lalu perbaikan daripada restrukturisasi baru selesai di 2024 semester I, itu baru tuntas,” ungkap Erick Thohir di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, penanganan masalah di internal perseroan negara berbeda satu dengan yang lainnya, termasuk Jiwasraya, lantaran kompleksitas kasus itu sendiri.
“Jadi kompleksitas dari masing-masing situasinya itu tidak bisa apple to apple, satu dan lainnya pasti sama, tergantung dari pada restarting-nya seperti apa? Tapi juga bottom-nya seperti apa? Dalam arti permasalahannya seperti apa,” paparnya.
Atas dasar itu, lanjut Erick, Kementerian BUMN tetap bertanggung jawab atas setiap masalah yang ada di BUMN, meski waktu penyelesaian yang dibutuhkan berbeda-beda.
“Jangan ada kesan bahwa seakan-akan kita tidak bertanggung jawab, kita sangat bertanggung jawab, walaupun banyak hal-hal yang terjadi, ini tidak mengikuti GCG di waktu yang sebelumnya, tanpa menyalahi siapa-siapa,” ucap dia.
Kementerian BUMN sebelumnya menargetkan pengalihan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life akan rampung pada November atau Desember tahun 2023.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, pihaknya masih berupaya agar seluruh eks pemegang polis Jiwasraya dapat mengikuti restrukturisasi. Dengan begitu, proses penyelamatan para nasabah BUMN asuransi itu dapat dirampungkan hingga akhir 2023.
“Harapannya, semua peserta restrukturisasi dan yang tidak setuju semua masuk restrukturisasi dan semuanya selesai di bulan November atau Desember (2023)," ucap Tiko saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
Sampai September 2023, pengalihan portofolio polis (liabilitas) senilai Rp31,07 triliun atau sekitar 81% dari keseluruhan liabilitas sudah dialihkan. Selain itu, IFG Life juga tercatat telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp9,12 triliun sampai dengan September 2023.
Saat itu, Tiko optimistis bila restrukturisasi segera dirampungkan, setelah Komisi VI DPR RI dan pemerintah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Jiwasraya. Adapun pencairan dana segar itu akan cair akhir 2023.
Adapun penanganan kasus Jiwasraya sudah dimulai sejak 2019 silam, setahun kemudian baru dilakukan restrukturisasi pemegang polis.
“Kemarin kita pengalaman Jiwasraya waktu kita bongkar di 2019, baru ada solusi di 2020, lalu perbaikan daripada restrukturisasi baru selesai di 2024 semester I, itu baru tuntas,” ungkap Erick Thohir di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, penanganan masalah di internal perseroan negara berbeda satu dengan yang lainnya, termasuk Jiwasraya, lantaran kompleksitas kasus itu sendiri.
“Jadi kompleksitas dari masing-masing situasinya itu tidak bisa apple to apple, satu dan lainnya pasti sama, tergantung dari pada restarting-nya seperti apa? Tapi juga bottom-nya seperti apa? Dalam arti permasalahannya seperti apa,” paparnya.
Atas dasar itu, lanjut Erick, Kementerian BUMN tetap bertanggung jawab atas setiap masalah yang ada di BUMN, meski waktu penyelesaian yang dibutuhkan berbeda-beda.
“Jangan ada kesan bahwa seakan-akan kita tidak bertanggung jawab, kita sangat bertanggung jawab, walaupun banyak hal-hal yang terjadi, ini tidak mengikuti GCG di waktu yang sebelumnya, tanpa menyalahi siapa-siapa,” ucap dia.
Kementerian BUMN sebelumnya menargetkan pengalihan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life akan rampung pada November atau Desember tahun 2023.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, pihaknya masih berupaya agar seluruh eks pemegang polis Jiwasraya dapat mengikuti restrukturisasi. Dengan begitu, proses penyelamatan para nasabah BUMN asuransi itu dapat dirampungkan hingga akhir 2023.
“Harapannya, semua peserta restrukturisasi dan yang tidak setuju semua masuk restrukturisasi dan semuanya selesai di bulan November atau Desember (2023)," ucap Tiko saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
Sampai September 2023, pengalihan portofolio polis (liabilitas) senilai Rp31,07 triliun atau sekitar 81% dari keseluruhan liabilitas sudah dialihkan. Selain itu, IFG Life juga tercatat telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp9,12 triliun sampai dengan September 2023.
Saat itu, Tiko optimistis bila restrukturisasi segera dirampungkan, setelah Komisi VI DPR RI dan pemerintah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Jiwasraya. Adapun pencairan dana segar itu akan cair akhir 2023.
(akr)