Efisiensi Anggaran, Erick Thohir Minta Rp215 Miliar ke Sri Mulyani
Kamis, 13 Februari 2025 - 13:48 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan batas minimum anggaran operasional Kementerian BUMN sepanjang 2025 ada di angka Rp215 miliar. Artinya, nilai tersebut cukup rendah untuk mendukung operasional Kementerian BUMN di tahun ini, di tengah kebijakan efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Erick Thohir saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (13/5/2025). Dia mengaku sudah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal batas minimum anggaran operasional. Hanya saja, Kemenkeu belum memberikan jawaban pasti.
Baca Juga: Daftar 5 Kementerian yang Kena Efisiensi Paling Besar, Anggaran KemenPU Nyaris Dibabat Habis
"Alhamdulillah kemarin jam 2 siang kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, tentu belum mendapat konfirmasi 100 persen, tetapi mereka melihat usulan kami bukan sesuatu yang memang mengada-ngada karena memang batas minimum kami untuk beroperasional kurang lebih di Rp215 miliar," ujar Erick.
Hal tersebut disampaikan Erick Thohir saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (13/5/2025). Dia mengaku sudah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal batas minimum anggaran operasional. Hanya saja, Kemenkeu belum memberikan jawaban pasti.
Baca Juga: Daftar 5 Kementerian yang Kena Efisiensi Paling Besar, Anggaran KemenPU Nyaris Dibabat Habis
"Alhamdulillah kemarin jam 2 siang kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, tentu belum mendapat konfirmasi 100 persen, tetapi mereka melihat usulan kami bukan sesuatu yang memang mengada-ngada karena memang batas minimum kami untuk beroperasional kurang lebih di Rp215 miliar," ujar Erick.
Lihat Juga :