Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Jadi Hambatan Pertumbuhan Ekonomi
Senin, 24 Februari 2025 - 22:03 WIB
Di kesempatan terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, melihat wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek tidak memiliki dasar dan alasan yang jelas. Salah satu alasan yang dikemukakan Kemenkes adalah untuk menekankan angka perokok aktif.
"Saya masih tidak mengerti hubungan antara plain packaging (penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek) dengan orang tidak merokok, tidak ada hubungannya. Kan mengeluarkan kebijakan harus selalu ada alasan yang kuat," tegasnya.
Menurut Agus, wacana kebijakan ini hanya akan berdampak negatif bagi negara, terutama pada sisi ekonomi. Efek dari penerapan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat turut serta meningkatkan peredaran rokok ilegal.
“Industri ini telah menjadi sumber pendapatan negara. Kalau merek (brand) mau dihilangkan, mana ada yang mau bikin produk (rokok) legal lagi? Ada merek saja bisa dipalsukan, apalagi nggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga: Aturan Penjualan Rokok Dinilai Bakal Menggerus Sektor UMKM
Lebih lanjut, Agus melihat wacana dalam Rancangan Permenkes ini hanya akan menimbulkan penolakan dari banyak pihak. Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluhkan kemungkinan kerugian besar atas penyusunan kebijakan oleh Kemenkes.
"Saya masih tidak mengerti hubungan antara plain packaging (penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek) dengan orang tidak merokok, tidak ada hubungannya. Kan mengeluarkan kebijakan harus selalu ada alasan yang kuat," tegasnya.
Menurut Agus, wacana kebijakan ini hanya akan berdampak negatif bagi negara, terutama pada sisi ekonomi. Efek dari penerapan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat turut serta meningkatkan peredaran rokok ilegal.
“Industri ini telah menjadi sumber pendapatan negara. Kalau merek (brand) mau dihilangkan, mana ada yang mau bikin produk (rokok) legal lagi? Ada merek saja bisa dipalsukan, apalagi nggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga: Aturan Penjualan Rokok Dinilai Bakal Menggerus Sektor UMKM
Lebih lanjut, Agus melihat wacana dalam Rancangan Permenkes ini hanya akan menimbulkan penolakan dari banyak pihak. Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluhkan kemungkinan kerugian besar atas penyusunan kebijakan oleh Kemenkes.
(akr)
Lihat Juga :