Sritex Resmi Tutup Total per 1 Maret 2025, 10.665 Buruh Jadi Korban PHK

Jum'at, 28 Februari 2025 - 11:11 WIB
Sritex Group resmi akan menutup total pabrik per 1 Maret 2025. Ribuan buruh menjadi korban PHK. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan hingga Februari 2025 tercatat 10.665 orang menjadi korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT PT Sri Rejeki Isman (Sritex). PHK ini sebagai tindak lanjut status pailit perusahaan yang diputuskan inkracht oleh Mahkamah Agung.

Gelombang PHK itu terdiri dari bulan Januari sebanyak 1.065 orang di PT Bitratex Semarang. Bulan di Bulan Februari dilakukan pada PT Sritex Sukoharjo 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, PT Bitratex Semarang 104 orang.



Baca Juga: Yamaha Music Tutup Pabrik, 1.100 Pekerja Kena PHK

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan pihaknya bakal membela hak-hak butuh Sritex yang menjadi korban PHK. Adapun saat ini Kemnaker terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan hak-hak karyawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!