Aspebindo Sukses Gelar Indonesia Energy Outlook 2025 dan Rakernas, Ajang Kolaborasi dan Inovasi Industri Energi

Jum'at, 28 Februari 2025 - 15:42 WIB
(Foto: iNews Media Group/Aldhi Chandra Setiawan)



Aspebindo Usul 10 Persen PNBP untuk Kampus

Sekretaris Jenderal Aspebindo I Made Nugraha Jaya menyampaikan, Aspebindo mengusulkan kepada Pemerintah terkait alokasi sebesar 10 persen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba diberikan ke perguruan tinggi.

Langkah ini diyakininya dapat menjadi solusi untuk memberi solusi finansial bagi perguruan tinggi. Dengan demikian, apabila perguruan tinggi tetap dilibatkan oleh pemerintah untuk mengelola lahan pertambangan, para akademisi dapat secara fokus memanfaatkan kesempatan itu untuk penelitian dan pengembangan.

“Aspebindo mengusulkan adanya alokasi secara khusus dari PNBP yang didapatkan dari sektor minerba untuk perguruan tinggi. Kami usulkan besarannya untuk pendidikan itu sebesar 10 persen. Perguruan tinggi yang mengelola tambang mungkin tidak akan bermasalah di sisi teknis. Akan tetapi, sisi operasional pertambangan yang akan menjadi tantangan bagi perguruan tinggi,” ucapnya.

Aspebindo menyambut positif keputusan Pemerintah membatalkan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dan menggantinya dengan bantuan dana riset serta beasiswa. Dia menegaskan bahwa pengelolaan tambang bukan tugas utama kampus. Tugas utama kampus adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Melalui keputusan tersebut, menurut Made risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan. Dengan skema bantuan dana ini, perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi dalam pengembangan sektor pertambangan tanpa harus menghadapi risiko bisnis dan operasionalnya secara langsung.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!