BPR BPRS dan Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Data Pribadi

Sabtu, 08 Maret 2025 - 10:59 WIB
BPR BPRS anggota Perbarindo dan Dukcapil Kemendagri menandatangani PKS memperkuat digitalisasi dan perlindungan data pribadi. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - BPR BPRS anggota Perbarindo dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan tersebut sebagai upaya mempercepat transformasi digital dan memperkuat perlindungan data pribadi di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

"Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi industri kita dari risiko penyalahgunaan data," ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah dalam pernyataan, dikutip pada Sabtu (8/3/2025).



Baca Juga: Korsel Tuduh DeepSeek Mencuri Data Penggunanya

Dia menekankan bahwa industri BPR harus siap menghadapi perubahan preferensi nasabah yang semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang di fasilitasi oleh Perbarindo akan memperkuat digitalisasi layanan di sektor BPR.

"Kerja sama ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data nasabah secara langsung melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR bisa melakukan autentikasi data nasabah secara real-time, memastikan keaslian data lebih cepat dan akurat, serta mencegah penyalahgunaan," jelasnya.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengajak BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan ekonomi digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!