GP Ansor Dorong Pemerintah Bentuk Badan Penerimaan Negara
Kamis, 13 Maret 2025 - 13:52 WIB
"Menjawab tantangan ini, diperlukan reformasi kelembagaan yang dapat memperkuat sistem perpajakan dan kepabeanan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel," kata dia.
GP Ansor menilai bahwa penggabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke dalam satu badan yang lebih independen dapat meningkatkan efisiensi serta mempercepat integrasi data perpajakan dan kepabeanan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam diskusi, underground economy diperkirakan mencapai 22% dari PDB, dengan potensi penerimaan pajak yang belum tergali mencapai Rp 484 triliun sebagai angka yang jauh lebih besar dibandingkan nilai pemangkasan anggaran saat ini.
Selain itu, GP Ansor juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap praktik tax evasion, penyelundupan, dan underreporting transaksi ekspor-impor, yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.
Dengan berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini, GP Ansor mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan Badan Penerimaan Negara sebagai lembaga yang lebih independen dan langsung berada di bawah Presiden.
GP Ansor menilai bahwa penggabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke dalam satu badan yang lebih independen dapat meningkatkan efisiensi serta mempercepat integrasi data perpajakan dan kepabeanan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam diskusi, underground economy diperkirakan mencapai 22% dari PDB, dengan potensi penerimaan pajak yang belum tergali mencapai Rp 484 triliun sebagai angka yang jauh lebih besar dibandingkan nilai pemangkasan anggaran saat ini.
Selain itu, GP Ansor juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap praktik tax evasion, penyelundupan, dan underreporting transaksi ekspor-impor, yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.
Dengan berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini, GP Ansor mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan Badan Penerimaan Negara sebagai lembaga yang lebih independen dan langsung berada di bawah Presiden.
Lihat Juga :