Ketentuan Trading Halt, Bursa Saham Bisa Kena Suspensi Jika Turun 15%

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:15 WIB
Tindakan yang lebih tegas akan diambil apabila IHSG terus merosot hingga melebihi 15% dalam satu sesi perdagangan. Dalam kondisi tersebut, OJK menginstruksikan BEI untuk melakukan suspensi perdagangan saham (trading suspend).

Suspensi ini dapat berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau bahkan lebih dari satu sesi, tergantung pada keputusan yang diambil setelah berkonsultasi dengan OJK.Sepanjang sejarah, kebijakan penghentian perdagangan di BEI pernah diberlakukan beberapa kali, terutama saat terjadi krisis keuangan global dan pandemi COVID-19.

Baca Juga: IHSG Sentuh Level 6.076 usai Kehilangan 6,12 Persen, Mayoritas Sektor Berdarah-darah

Pada Maret 2020, BEI sempat beberapa kali menerapkan trading halt akibat anjloknya IHSG di tengah kepanikan pasar terkait penyebaran virus corona.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!