PGN Siap Pasok Gas Bumi ke Kawasan Industri Jatengland
Selasa, 18 Maret 2025 - 15:13 WIB
PGN menjajaki penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi di Kawasan Industri Jatengland, Jawa Tengah. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN ) menjajaki penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi di Kawasan Industri Jatengland, Jawa Tengah. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi untuk tenant di kawasan industri tersebut antara PGN dan PT Jawa Tengah Lahan Andalan pada Senin (17/3).
Kedua pihak selanjutnya akan berkoordinasi intensif untuk merealisasikan potensi penyaluran gas sesuai kebutuhan industri di Jatengland. Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini mengatakan, langkah itu sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri melalui pemanfaatan gas bumi.Ratih optimistis kerja sama ini dapat berjalan lancar sehingga pemenuhan kebutuhan gas bumi ke Jatengland dapat segera direalisasikan.
Baca Juga: Gas Murah Industri Dipastikan Lanjut, Berikut Skema Baru HGBT dan 7 Sektor Penerimanya
"PGN berkomitmen mendukung target tersebut dengan menyalurkan gas bumi ke Jatengland, yang pada tahap awal akan menggunakan moda beyond pipeline," ungkap Ratih melalui keterangan pers, Selasa (18/3/2025).
Kedua pihak selanjutnya akan berkoordinasi intensif untuk merealisasikan potensi penyaluran gas sesuai kebutuhan industri di Jatengland. Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini mengatakan, langkah itu sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri melalui pemanfaatan gas bumi.Ratih optimistis kerja sama ini dapat berjalan lancar sehingga pemenuhan kebutuhan gas bumi ke Jatengland dapat segera direalisasikan.
Baca Juga: Gas Murah Industri Dipastikan Lanjut, Berikut Skema Baru HGBT dan 7 Sektor Penerimanya
"PGN berkomitmen mendukung target tersebut dengan menyalurkan gas bumi ke Jatengland, yang pada tahap awal akan menggunakan moda beyond pipeline," ungkap Ratih melalui keterangan pers, Selasa (18/3/2025).
Lihat Juga :