Norek Tak Sesuai, BPJamsostek Kembalikan 1,2 Juta Data Calon Penerima BSU ke Perusahaan

Jum'at, 04 September 2020 - 19:19 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJamsostek menyebut ada 1,2 juta data pekerja calon penerima bantuan subsidi gaji yang dikembalikan ke pihak perusahaan.

"1,2 juta data pekerja ini masih kurang lengkap sehingga kami kembalikan ke pihak perusahaannya tersebut," kata Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto dalam acara Okezone Stories, Jumat (4/9/2020). (Baca juga: Ridwan Kamil: Ruang Merokok Bersama Jadi Sumber Penyebaran Covid-19 )

Dia membeberkan data yang kurang lengkap tersebut misalnya adanya ketidaksamaan antara nama pekerja di nomor rekening (norek) bank dengan data pekerja yang terdaftar di BPJamsostek.

"Jadi pekerja yang akan dapatkan subsidi gaji Rp2,4 juta namanya harus sesuai di nomor rekening dan BPJamsostek. Jangan pinjam nomor rekening orang lain," jelas dia. (Baca juga: Menaker Buka-bukaan Soal BLT Karyawan Rp600 Ribu, dari Rekening Himbara hingga Swasta )

Dia menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi 1,2 juta pekerja tersebut untuk memperbaiki data tersebut. Adapun waktu untuk memperbaiki sampai tanggal 15 September 2020. "Kami memberi waktu untuk pekerja memperbaiki data sampai 15 September 2020," tandas dia.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More