Menaker Buka-bukaan Soal BLT Karyawan Rp600 Ribu, dari Rekening Himbara hingga Swasta
Kamis, 03 September 2020 - 22:14 WIB
loading...
Menaker Ida Fauziah mengatakan, per 2 September 2020 tercatat 1,9 juta rekening penerima yang sudah menerima transfer dana baik rekening bank Himbara dan non Himbara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pengguna rekening bank swasta telah cair sejak tanggal 2 September 2020 kemarin. Pencairan dilakukan secara bersamaan dengan pengguna rekening anggota Bank Himbara.
(Baca Juga: Erick Thohir Bakal Perpanjang BLT Karyawan, BPJAMSOSTEK: Oke Siap! )
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, per 2 September 2020 tercatat 1,9 juta rekening penerima yang sudah menerima transfer dana baik rekening bank Himbara dan non Himbara. Angka penerima itu tergolong kecil dari target pemerintah pada gelombang kedua pencairan dana subsidi upah yang ditargetkan sebesar 3 juta rekening.
Hal itu, kata Ida, karena terdapat banyak rekening peserta penerima yang tidak aktif. Oleh karenanya, pihak kementerian Ketenagakerjaan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk disampaikan kepada penerima subsidi.
"Per kemarin (2 September 2020, terdapat 1,9 juta (penerima) selebihnya itu memang masih ada data yang misalnya, rekeningnya itu tidak aktif, kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada rekan-rekan pekerja. Jadi, kami ingin menyampaikan disini, kepada teman-teman pekerja serahkan nomor rekening yang aktif, itu yang paling penting sehingga mempermudah kami untuk melakukan transfer ke rekening," ujar Menaker Ida di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
(Baca Juga: Erick Thohir Bakal Perpanjang BLT Karyawan, BPJAMSOSTEK: Oke Siap! )
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, per 2 September 2020 tercatat 1,9 juta rekening penerima yang sudah menerima transfer dana baik rekening bank Himbara dan non Himbara. Angka penerima itu tergolong kecil dari target pemerintah pada gelombang kedua pencairan dana subsidi upah yang ditargetkan sebesar 3 juta rekening.
Hal itu, kata Ida, karena terdapat banyak rekening peserta penerima yang tidak aktif. Oleh karenanya, pihak kementerian Ketenagakerjaan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk disampaikan kepada penerima subsidi.
"Per kemarin (2 September 2020, terdapat 1,9 juta (penerima) selebihnya itu memang masih ada data yang misalnya, rekeningnya itu tidak aktif, kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada rekan-rekan pekerja. Jadi, kami ingin menyampaikan disini, kepada teman-teman pekerja serahkan nomor rekening yang aktif, itu yang paling penting sehingga mempermudah kami untuk melakukan transfer ke rekening," ujar Menaker Ida di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Lihat Juga :