Kurang Apa Lagi Coba, BI Bakal Berbagi Beban hingga 2022
Jum'at, 04 September 2020 - 22:29 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memastikan Bank Indonesia (BI) akan terus menjalankan skema berbagi beban atau burden sharing terkait pembiayaan negara hingga 2022 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembagian beban ini dirasa perlu sebagai langkah extraordinary dalam menghadapi situasi akibat pandemi COVID-19.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2020 yang akan terus di laksanakan sampai Tahun 2022," ujar Sri Mulyani secara virtual, Jumat (4/9/2020). ( Baca juga:Kompak! Tiga Kementerian Sinergi Kembangkan Potensi Industri dan Wisata Olahraga )
Dia menjelaskan, saat ini terdapat dua jenis burden sharing yang akan dilakukan dengan bank sentral. Pertama, terkait pembiayaan Covid-19 di mana skema ini akan berakhir pada 2020. Sementara burden sharing skema kedua, yakni BI sebagai pembeli siaga (stanby buyer) di pasar perdana, dan inilah yang akan berlangsung hingga 2022. ( Baca juga:Pelda KKO Evert Julius, Pengangkat Jenazah Pahlawan Revolusi Meninggal )
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembagian beban ini dirasa perlu sebagai langkah extraordinary dalam menghadapi situasi akibat pandemi COVID-19.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2020 yang akan terus di laksanakan sampai Tahun 2022," ujar Sri Mulyani secara virtual, Jumat (4/9/2020). ( Baca juga:Kompak! Tiga Kementerian Sinergi Kembangkan Potensi Industri dan Wisata Olahraga )
Dia menjelaskan, saat ini terdapat dua jenis burden sharing yang akan dilakukan dengan bank sentral. Pertama, terkait pembiayaan Covid-19 di mana skema ini akan berakhir pada 2020. Sementara burden sharing skema kedua, yakni BI sebagai pembeli siaga (stanby buyer) di pasar perdana, dan inilah yang akan berlangsung hingga 2022. ( Baca juga:Pelda KKO Evert Julius, Pengangkat Jenazah Pahlawan Revolusi Meninggal )
Lihat Juga :