Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Barang RI, Pengusaha Cemas
Kamis, 03 April 2025 - 17:13 WIB
Pelaku usaha di Tanah Air mengaku khawatir dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menerapkan tarif impor sebesar 32% untuk produk Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Pelaku usaha di Tanah Air mengaku khawatir dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menerapkan tarif impor sebesar 10% untuk semua barang impor yang masuk ke AS. Disamping itu, Trump juga memberlakukan tarif timbal balik terhadap sejumlah negara, dimana Indonesia dikenakan tarif 32%.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ), Shinta Kamdani mengatakan, kebijakan proteksionisme AS menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha dan masyarakat luas, karena berpotensi membawa dampak buruk terhadap stabilitas arus perdagangan internasional.
“Sejak wacana kebijakan tarif reciprocal AS beredar, dunia usaha memantau dengan seksama dinamika kebijakan dagang Amerika Serikat,” ujar Shinta saat dihubungi MNC Portal, Kamis (3/4/2025).
Baca Juga: Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Ini Profil Perdagangan Indonesia-AS
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ), Shinta Kamdani mengatakan, kebijakan proteksionisme AS menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha dan masyarakat luas, karena berpotensi membawa dampak buruk terhadap stabilitas arus perdagangan internasional.
“Sejak wacana kebijakan tarif reciprocal AS beredar, dunia usaha memantau dengan seksama dinamika kebijakan dagang Amerika Serikat,” ujar Shinta saat dihubungi MNC Portal, Kamis (3/4/2025).
Baca Juga: Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Ini Profil Perdagangan Indonesia-AS
Lihat Juga :