Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Barang RI, Pengusaha Cemas

Kamis, 03 April 2025 - 17:13 WIB
Menurutnya, penerapan tarif tinggi Amerika Serikat merupakan tantangan global yang tidak hanya berdampak pada Indonesia, namun juga bagi banyak negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS.

Menyikapi kebijakan tarif timbal balik atau reciprocal tariff dari pemerintah Amerika Serikat, Shinta memandang bahwa isu itu perlu ditangani secara terkoordinasi dan kolektif antara semua pemangku kepentingan, baik itu pemerintah Indonesia maupun pelaku usaha.

Saat ini, Apindo terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia, baik di dalam negeri maupun melalui perwakilan di AS. Selain itu menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan, mitra usaha, hingga perwakilan pemerintah AS untuk merumuskan langkah-langkah strategis bagi eksportir Indonesia yang terdampak.

Menurut penjelasan Fact Sheet di website whitehouse.gov, yang merupakan situs resmi pemerintah AS, Indonesia tetap mempertahankan persyaratan kandungan lokal di berbagai sektor, serta sistem perizinan impor yang kompleks.

Mulai tahun ini, perusahaan sumber daya alam juga diwajibkan untuk menempatkan seluruh pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi senilai USD250.000 atau lebih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!