Trump Kenakan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Ini yang Dilakukan BI

Sabtu, 05 April 2025 - 22:00 WIB
Bank Indonesia (BI) memonitor perkembangan pasar keuangan global dan juga domestik antisipasi pengenaan tarif dari AS. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan pengenaan tarif impor tinggi kepada puluhan negara yang menjalankan perdagangan signifikan dengan Amerika Serikat. Dalam hal ini, Indonesia dikenai tarif 32%.

Pasca kebijakan tersebut, Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa pihaknya terus memonitor perkembangan pasar keuangan global dan juga domestik. BI menjelaskan bahwa setelah pengumuman tersebut dan kemudian disusul oleh pengumuman retaliasi tarif oleh Tiongkok pada 4 April 2025, pasar bergerak dinamis.



"Di mana pasar saham global mengalami pelemahan dan yield US Treasury mengalami penurunan hingga jatuh ke level terendah sejak Oktober 2024," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya, Sabtu (5/4/2025).

Baca Juga: China Balas Tarif Impor 34% Semua Barang dari AS, Trump: Mereka Panik!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!