SPKS Dorong Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor dan Pungutan Ekspor Sawit

Rabu, 09 April 2025 - 16:29 WIB
Ketua Umum SPKS Sabarudin mendorong pemerintah menurunkan besaran Pajak Ekspor (Bea Keluar/BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO dan produk turunannya (Dana BPDPKS) menjadi 0%. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit ( SPKS ) mendorong pemerintah menurunkan besaran Pajak Ekspor (Bea Keluar/BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO dan produk turunannya (Dana BPDPKS) menjadi 0%. Besaran BK dan PE akan berakibat langsung terhadap turunnya daya saing industri sawit dan produk turunannya asal Indonesia di pasar global secara keseluruhan.

“Sebaiknya Pemerintah Indonesia menjaga dan melindungi industri minyak sawit dan produk turunannya secara holistik, sehingga tetap memiliki daya saing kuat sebagai primadona pasar minyak nabati dunia,” kata Ketua Umum SPKS Sabarudin dalam siaran pers, Rabu (9/4/2025). Baca juga: Tarif Trump Bikin Cemas, Prabowo: Sudah Saya Ingatkan Berdiri di Atas Kaki Sendiri



Menurutnya, keberadaan BK dan PE akan makin memperberat kondisi ekonomi perkebunan kelapa sawit milik petani, karena kian mendapat distorsi berat karena terkena dampak pajak impor 32% yang diterapkan Presiden Donald Trump . Kondisi perdagangan pasar dunia dari beberapa pakar ekonomi, juga menggambarkan akan adanya gelombang badai ekonomi global akibat penerapan tarif dagang tinggi yang dilakukan Trump.

Akibatnya, dampak langsung akan dirasakan petani kelapa sawit di Indonesia. Hasil panen berupa Tandan Buah Segar (TBS) sawit akan pula terdampak harga jualnya. Lantaran, berdasarkan hukum ekonomi pasar, setiap beban baru yang dikenakan, akan terus terdistribusi hingga mata rantai yang paling lemah. “Posisi paling lemah sepanjang mata rantai produksi minyak sawit secara umum berada di pihak petani kelapa sawit,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!