Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Murah bagi Wartawan, Ini Kriteria Penerimanya

Rabu, 09 April 2025 - 16:29 WIB
Pemerintah menyiapkan program rumah subsidi untuk wartawan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan program rumah subsidi bagi wartawan. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia mengatakan telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif.

Amalia memastikan bahwa wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga dan Rp11–12 juta untuk yang masih lajang dapat mengakses program subsidi ini.



"Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program tersebut," ujar Amalia, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Kementerian PKP Targetkan Kuota Rumah Subidi Tahun 2025 Naik Jadi 800.000 Unit

Sementara, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyatakan bahwa peluncuran perdana program ini akan dilakukan pada 6 Mei 2025 mendatang. Dalam tahap awal pelaksanaanya, ditargetkan 1.000 unit rumah subsidi tersedia untuk wartawan di berbagai daerah.

Dia menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!