Industri Tembakau Terancam: Parlemen Kritisi Kebijakan Kemasan Rokok Seragam

Kamis, 10 April 2025 - 21:08 WIB
Anggota DPR menegaskan, bahwa Indonesia tidak meratifikasi dan telah konsisten menolak FCTC karena mengancam industri tembakau nasional. Foto/Dok
JAKARTA - Parlemen mengkritisi langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait rencana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Kebijakan ini mengadopsi aturan dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diinisiasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ), Lamhot Sinaga menegaskan, bahwa Indonesia tidak meratifikasi dan telah konsisten menolak FCTC karena mengancam industri tembakau nasional . Namun, Kemenkes berusaha menyusupkan aturan global tersebut melalui Rancangan Permenkes tentang penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.



"Terkait wacana penyeragaman kemasan rokok (tanpa identitas merek) dalam Rancangan Permenkes yang diambil dari aturan FCTC yang telah berlaku di beberapa negara, tentu saya tidak sepakat. Dari segi industri, ini tentu tidak menguntungkan," ujarnya.

Baca Juga: Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!