Aturan Pengalihan Saham BUMN ke Danantara Masih Digodok, Semua Masuk Kecuali Perum
Senin, 14 April 2025 - 07:09 WIB
Beleid ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipublikasi pada Senin (24/3/2025), BUMN yang sahamnya sudah di-inbreng-kan ke BKI di antaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).
Baca Juga: Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Lalu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).
Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipublikasi pada Senin (24/3/2025), BUMN yang sahamnya sudah di-inbreng-kan ke BKI di antaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).
Baca Juga: Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Lalu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).
(akr)
Lihat Juga :