AS Persoalkan Barang Bajakan di Indonesia, Ini Respons Kemendag

Minggu, 20 April 2025 - 14:02 WIB
Mendag Budi Santoso saat beraktivitas di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025). FOTO/Iqbal Dwi Purnama
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) merespons laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang menyebut maraknya barang bajakan yang beredar di Indonesia, khususnya yang dijual di Pasar Mangga Dua , Jakarta.

Terkait temuan barang bajakan yang dinilai menjadi hambatan perdagangan di pasar internasional tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pihaknya akan segera melakukan pengecekan.



Baca Juga: Dikepret Tarif Trump, KKP Siap Cari Pasar Alternatif

"Pada prinsipnya, Amerika kan juga pengen HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) ditegakkan. Masalah itu nanti kita cek dulu ya, pengawasan barang-barang beredar," ujarnya saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).

Lebih lanjut, Mendag mengatakan pihaknya juga telah melakukan pengawasan barang-barang yang dijual di pasar. Termasuk salah satunya pengawasan barang-barang tidak orisinil alias bajakan. Penindakan dari pengawasaan ini berupa penyitaan peredaran barang bajakan jika ditemukan di pasar. "Kemarin, 2 hari lalu, kan kita juga ada penyitaan barang-barang ilegal itu kan, jadi terus (pengawasan) kita berjalan," tegasnya.

Baca Juga: Israel Siapkan Skenario Serangan Terbatas ke Fasilitas Nuklir Iran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!