Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 22 April 2025 - 21:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem MBG. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerja yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4/2025).



Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Triliun di 2026

Anggoro menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan maksimal kepada seluruh pekerja. Upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025, yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!