Blokir Anggaran IKN Rp10 Triliun Dibuka, Proyek Tol hingga Istana Wapres Lanjut Lagi

Rabu, 23 April 2025 - 11:47 WIB
Basuki menjelaskan, anggaran tersebut tidak pengadaan proyek baru, namun fokus pada pelunasan kontrak. Sebab, selanjutnya Badan Otorita akan mengambil alih pengadaan proyek di IKN yang sebelumnya dilakukan oleh Kementerian PUPR.

Basuki menambahkan, anggaran Rp10 triliun yang sudah dicairkan tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar beberapa paket pekerjaan, seperti jalan tol IKN, Istana Wakil Presiden, Masjid Negara IKN, proyek air limbah, hingga pembangunan jalan kawasan KIPP 1A.

"Pekerjaan yang sudah dikerjakan sejak tahun 2022-2024 yang belum selesai, tetap dilaksanakan oleh Kementerian, baik Kementerian Pekerjaan Umum untuk jalan tol, Istana Wapres, masjid, air limbah, jalan dalam kawasan," tambahnya.

Sekedar informasi tambahan, kontrak pembangunan IKN tahap 1 periode 2022 - 2024 telah selesai dikerjakan. Beberapa proyek yang dikerjakan pada tahap 1 ini meliputi Istana Negara, Istana Garuda, termasuk lapangan upacara, dan bangunan Sekretariat Presiden.

Selain itu juga dibangun keseluruhan kompleks Kemenko yang akan menjadi tempat ASN bekerja dapat menampung 9.465 pegawai. Kawasan perkantoran ini ditargetkan rampung seluruhnya pada Juni 2025 mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!