Dividen BUMN Kini Dikelola Danantara, Setoran PNBP Langsung Jeblok

Rabu, 30 April 2025 - 19:32 WIB
Kementerian Keuangan mengungkapkan PNBP turun tajam sejak dividen BUMN dikelola Danantara. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat penurunan tajam pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama dari pos kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen dari BUMN. Kemenkeu mengungkapkan penyebab utamanya adalah mulai beroperasinya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sejak Maret 2025.

"Sejak Maret 2025 dividen BUMN tidak lagi disetor kepada kas negara, karena itu di wilayahnya Danantara," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April, Rabu (30/4).



Baca Juga: Istana Ungkap Pengalihan Aset GBK ke Danantara Arahan Presiden Prabowo

Sampai 31 Maret 2025, total PNBP yang masuk ke kas negara tercatat sebesar Rp115,9 triliun atau setara 22,6 persen dari target. Realisasi ini turun 26,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Jadi jangan kaget kalau kok turun sekali, turun sekali sebagian besar karena KND," ucap Anggito.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!