172 Juta Warga RI Hidup Susah, Kepala BPS: Perlu Bijak Memaknai Angka Bank Dunia
Kamis, 01 Mei 2025 - 14:06 WIB
Lebih lanjut, BPS mengingatkan bahwa garis kemiskinan yang ditetapkan oleh Bank Dunia tidak harus diterapkan secara mutlak oleh setiap negara. Menurut BPS, setiap negara memiliki karakteristik dan kondisi yang berbeda, sehingga perlu memiliki garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan keunikan dan standar hidup masing-masing wilayah.
"Dengan demikian, apabila memperhatikan lebih detail, selain poverty line atau garis kemiskinan standar Bank Dunia itu banyak negara yang memiliki garis kemiskinan di masing-masing wilayahnya yang dihitung sendiri berdasarkan keunikan dan standar hidupnya," kata Amalia.
Amalia mencontohkan bahwa di Indonesia, garis kemiskinan ditetapkan berdasarkan kondisi di setiap provinsi yang memiliki standar hidup yang berbeda-beda.
Dalam menghitung angka kemiskinan nasional, BPS menggunakan basis angka kemiskinan di masing-masing provinsi yang kemudian diagregasikan.
Oleh karena itu, menurut dia, standar hidup di Provinsi DKI Jakarta tidak akan sama dengan standar hidup di provinsi, misalnya Papua Selatan. "Provinsi DKI maupun Provinsi Papua Selatan memiliki garis kemiskinan yang berbeda-beda," ujarnya.
Amalia juga menyinggung data Bank Dunia lainnya yang menggunakan garis kemiskinan untuk negara berpendapatan kelas menengah bawah, yaitu USD3,65 per hari (sekitar Rp57.816 dengan kurs saat ini). Jika menggunakan standar ini, tingkat kemiskinan di Indonesia berada di angka 15,6 persen atau sekitar 44,3 juta orang pada tahun 2024.
"Dengan demikian, apabila memperhatikan lebih detail, selain poverty line atau garis kemiskinan standar Bank Dunia itu banyak negara yang memiliki garis kemiskinan di masing-masing wilayahnya yang dihitung sendiri berdasarkan keunikan dan standar hidupnya," kata Amalia.
Amalia mencontohkan bahwa di Indonesia, garis kemiskinan ditetapkan berdasarkan kondisi di setiap provinsi yang memiliki standar hidup yang berbeda-beda.
Dalam menghitung angka kemiskinan nasional, BPS menggunakan basis angka kemiskinan di masing-masing provinsi yang kemudian diagregasikan.
Oleh karena itu, menurut dia, standar hidup di Provinsi DKI Jakarta tidak akan sama dengan standar hidup di provinsi, misalnya Papua Selatan. "Provinsi DKI maupun Provinsi Papua Selatan memiliki garis kemiskinan yang berbeda-beda," ujarnya.
Amalia juga menyinggung data Bank Dunia lainnya yang menggunakan garis kemiskinan untuk negara berpendapatan kelas menengah bawah, yaitu USD3,65 per hari (sekitar Rp57.816 dengan kurs saat ini). Jika menggunakan standar ini, tingkat kemiskinan di Indonesia berada di angka 15,6 persen atau sekitar 44,3 juta orang pada tahun 2024.
Lihat Juga :