Penurunan Tarif Listrik Tak Berdampak ke Keuangan PLN

Senin, 07 September 2020 - 08:35 WIB
Foto/dok
JAKARTA - Penurunan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi cukup berdampak terhadap pendapatan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN . Meski begitu, potensi kerugian tersebut diklaim tidak berpengaruh pada neraca keuangan perusahaan.

Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, potensi kehilangan pendapatan dari penurunan tarif listrik nonsubsidi sebesar Rp391 miliar hingga akhir tahun. Menurut dia, penurunan pendapatan tersebut tidak menjadi masalah karena pada saat yang sama perusahaan juga melakukan efisiensi. (Baca: Opini Publik Dinilai Ganggu Penyidikan Kasus Jaksa Pinangki)



“Dampak ke potensi pendapatan sebesar Rp391 miliar. Itu pendapatan. Nah, bagaimana kalau kita melakukan penghematan? Kalau kita hemat biaya, maka tidak bermasalah dan ada kompensasi dari pemerintah juga,” ujar Bob di Jakarta kemarin.

Bob menuturkan, perusahaan akan melakukan penghematan melalui bauran energi dengan menggunakan energi berbiaya murah. Misalnya, melalui pengadaan batu bara yang biayanya lebih murah. Selain itu, efisiensi yang dilakukan perseroan juga mengganti diesel di tempat terpencil dengan menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). (Baca juga: Jam Tangan Misterius Kurt Cobain yang Tak Banyak Orang Tahu)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!