Lifting Migas RI Mandek, Bahlil Sebut Butuh Kebijakan Tak Lazim

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:17 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut diperlukan kebijakan tidak lazim untuk mendongkrak lifting migas yang mandek. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut diperlukankebijakan tidak lazim untuk mendongkrak lifting migas Indonesia yang mandek. Hal ini diutarakan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2025, Rabu (21/5/2025).

Bahlil menyoroti saat ini ada 10 wilayah kerja yang sudah melewati rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) dan sudah disetujui namun mangkrak. Padahal kapasitas produksinya disebut Bahlil bisa ditingkatkan sebesar 31.300 barel per hari dan ada juga 17 PoD aktif dengan potensi produksi 360 juta barel minyak dan 18.351 BCF (Billion Cubic Feet) gas.



"Maka Pak Presiden, dalam rangka mewujudkan apa yang Bapak perintahkan, maka kami dari Kementerian ESDM terpaksa melakukan hal-hal yang di luar kelaziman. Karena kalau hal-hal yang lazim, rasanya lifting kita akan seperti itu saja," ungkap Bahlil.

Baca Juga: Bahlil Ancam Kontraktor Migas Lakukan Hal Ini Guna Kerek Produksi

Lebih lanjut Bahlil menyampaikan, beberapa langkah konkret yang dilakukan antara lain reformasi regulasi besar-besaran, percepatan proses perizinan, dan penghapusan perdebatan antara skema gross split dan cost recovery. Ini lantaran ARR (Average Rate of Return) saat ini sudah ekonomis, rata-rata 13-17% sehingga tidak ada alasan lagi mempertanyakan keekonomian proyek.

Bahlil juga mengingatkan, bahwa wilayah kerja yang sudah diserahkan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), tapi tidak digarap akan ditarik kembali oleh negara setelah lima tahun, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ini berlaku tanpa pandang bulu. Bahkan menurutnya, BUMN juga akan dikenai tindakan serupa jika tidak produktif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!