DPK di Atas Rp5 Miliar BNI Naik 16%, Kontribusi Layanan Emerald

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:44 WIB
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mampu menjaga Dana Pihak Ketiga (DPK), salah satunya dari segmen menengah ke atas dengan minimum penempatan dana sebesar Rp5 miliar. Pertumbuhan DPK di atas Rp5 miliar hingga April 2025 mencapai 16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (YoY).

Direktur Consumer Banking BNI Corina Leya Karnalies mengatakan, peningkatan dana dan jumlah nasabah untuk rekening di atas Rp5 miliar tidak terlepas dari inovasi digital dan beragam layanan keuangan khususnya pada nasabah Emerald.



"Kami mengapresiasi kepercayaan nasabah yang terus mempercayakan BNI sebagai mitra perbankan untuk mengelola aset nasabah dengan berbagai layanan yang memudahkan kebutuhan transaksi finansial," kata Corina dalam siaran pers, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga: DPR Sebut Strategi BNI Jaga Likuiditas Tepat untuk Lanjutkan Pertumbuhan

Hingga April 2025, kata dia, jumlah nasabah dengan Asset Under Management (AUM) lebih dari Rp5 miliar naik 15% YoY dengan pertumbuhan DPK dan AUM meningkat 16%. Selain DPK, peningkatan AUM juga terjadi pada produk Investasi dan Bancassurance yang tumbuh 17% YoY.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!