Bansos Rp10 Triliun Cair, 1,8 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Penerima
Rabu, 28 Mei 2025 - 21:46 WIB
Dari hasil pemutakhiran data terbaru, sebanyak 1,8 juta KPM dinilai tidak lagi layak menerima bantuan. "Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3," jelas Gus Ipul.
Sebagai gantinya, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama yang tergolong miskin ekstrem. "Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan," kata dia.
Gus Ipul juga menjelaskan, proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur yakni Jalur formal melalui integrasi data antar lembaga, dan Jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.
"Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada," tambahnya.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tak Sampai 5%, Pemerintah Bakal Bagi-bagi Bansos
Sebagai gantinya, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama yang tergolong miskin ekstrem. "Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan," kata dia.
Gus Ipul juga menjelaskan, proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur yakni Jalur formal melalui integrasi data antar lembaga, dan Jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.
"Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada," tambahnya.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tak Sampai 5%, Pemerintah Bakal Bagi-bagi Bansos
Lihat Juga :