PLN Pastikan Tarif Listrik di Wilayah Sulselrabar Tidak Naik

Minggu, 03 Mei 2020 - 19:20 WIB
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

Baca juga: PLN Ajak Pelanggan Catat Meter Mandiri, Begini Caranya

Adapun pelanggan yang ingin melakukan keluhannya terkait tagihan listrik bisa menghubungi contact center PLN melalui (kode area) 123, Instagram @pln123_official, Fanpage Facebook PLN 123, mention Twitter @pln _123.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!