PLN Pastikan Tarif Listrik di Wilayah Sulselrabar Tidak Naik

Minggu, 03 Mei 2020 - 19:20 WIB
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp1.115/kWh

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp997/kWh

Ismail menambahkan, adanya peningkatan tagihan rekening listrik bagi pelanggan rumah tangga, lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona, yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah.

“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” ujar Ismail.

Baca juga: Lima Panti Asuhan di Makassar Dapat Bantuan dari PLN

Selain itu, sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau COVID-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stan meter bagi pelanggan pasca bayar. Untuk itu kami mengimbau kepada pelanggan mulai bulan Mei 2020 nanti, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!