Intip Harta Kekayaan Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Naik Drastis Jadi Rp1,5 Triliun

Selasa, 03 Juni 2025 - 19:34 WIB
Harta kekayaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meningkat cukup drastis berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2025 yang mencapai Rp1,5 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Harta kekayaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meningkat cukup drastis berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) per 2025 yang mencapai Rp1,5 triliun. Dibandingkan LHKPN per 2019, harta Menteri Ara -sapaan akrabnya- saat itu tercatat Rp85.803.512.722 atau Rp85,8 miliar.

Maruarar Sirait merupakan Politisi Gerindra yang menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam kabinet Presiden Prabowo. Pria kelahiran Medan, 23 Desember 1969 tersebut memiliki perjalanan karir politik yang cukup panjang, bahkan merupakan salah satu eks politikus senior partai PDI-P.



Selama empat periode, Maruarar Sirait aktif dalam parlemen pemerintahan yakni menduduki bangku anggota DPR RI di Komisi XI yang bertanggungjawab dalam bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan.

Baca Juga: Lasarus PDIP Sentil Maruarar Sirait Mau Sulap Lapas Jadi Perumahan

Tidak hanya berada di dunia politik, Maruarar Sirait juga terpilih menjadi Manager Koperasi Keluarga Besar Mahasiswa (KKBM) Unpar Bandung dan Komisaris Utama PT Potenza Sinergi. Sebagai Mantan Ketua Streering Committee Piala Presiden tahun 2015-2019, Maruarar pernah diberi kepercayaan oleh Erick Thohir menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Sepak Bola pada tahun 2023.

Kini menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menargetkan pembangunan program 3 juta rumah. Bahkan Ia menyumbangkan 2 hektare tanahnya untuk program 3 juta rumah milik Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2025, Maruarar Sirait melaporkan data total harta kekayaannya sebesar Rp1.554.031.909.656 atau Rp1,55 triliun. Aset yang dimiliki Maruarar terdiri dari 41 tanah dan bangunan yang mencapai Rp393.261.530.000 atau Rp393 miliar.

Aset penting meliputi properti seluas 1.991 m² di Jakarta Pusat senilai Rp220 miliar dan properti 923 m² di Bandung senilai Rp28,38 miliar.

Alat Transportasi dan Mesin: Rp7.652.701.000 (Rp7,6 miliar).

Harta Bergerak Lainnya: Rp33.919.457.123 (Rp33,9 miliar).

Surat Berharga: Rp900.223.551.910 (Rp900,2 miliar), komponen terbesar.

Kas dan Setara Kas: Rp65.555.580.924 (Rp65,5 miliar).

Harta Lainnya: Rp163.211.238.714 (Rp163,2 miliar).

Utang: Rp9.792.150.015 (Rp9,7 miliar).

Baca Juga: Profil Maruarar Sirait yang Keluar dari PDIP untuk Mengikuti Jokowi

Rincian dari harta kekayaan Maruarar Sirait sesuai data LHKPN:

Tanah dan bangunan: Rp393.261.530.000

1. Tanah Seluas 590 m2 di KAB/Kota Tangerang, Hibah dengan Akta Rp66.847.000

2. Tanah seluas 200 m2 di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri Rp1.237.500.000

3. Tanah dan bangunan seluas 205 m2/90 m2 di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri Rp1.468.550.000

4. Tanah dan bangunan seluas 170 m2/85 m2 di Kab/Kota Bandung, hibah dengan akta Rp1.193.621.000

5. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/48 m2 di Kab/Kota Subang, hasil sendiri Rp106.216.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!