Gaji Karyawan PT Inti Belum Dibayar 7 Bulan, Erick Thohir Ambil Langkah Penyelamatan

Selasa, 08 September 2020 - 22:37 WIB
Meski demikian, PT Inti tidak menunda gaji semua karyawan selama 7 bulan secara full. Artinya, selama rentan waktu tersebut karyawan hanya memperoleh sekian persen dari total gaji yang harus diterima.

"Bahwa tidaklah semua gaji karyawan itu selama 7 bulan tidak dibayar, ada yang dibayar mungkin sedikit artinya tidak full setiap bulannya," terangnya.

(Baca Juga: Mau Diapakan BUMN yang Lagi Sekarat )

Dia juga menyebutkan, perseroan negara itu juga memiliki simpanan uang di dua bank BUMN. Hanya saja pihak bank menahan uang tersebut karena Inti memiliki tagihan yang belum bisa dipenuhi. Namun, Arya tidak menyebut nama kedua bank tersebut.

Kementerian BUMN, kata Arya, telah meminta kedua bank untuk memberikan dana simpanan kepada PT Inti. Uang itu akan digunakan perseroan untuk membayar hak karyawan. Arya memperkirakan dana simpanan itu bisa cukup untuk membayar gaji sejumlah karyawan yang tertunda.

"Kami sudah minta juga kedua bank BUMN ini untuk merilis, untuk memberikan simpanan tersebut supaya bisa membayar. Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!