Survei Mitra Ojol: Permenhub Soal Suspensi Sudah Adil

Selasa, 08 September 2020 - 14:05 WIB
Tidak hanya itu, sebanyak 71% mitra roda dua Gojek dan 54% mitra roda dua Grab juga menganggap aplikator transparan terkait aturan suspensi sejak berlakunya Permenhub tersebut.



Rumayya menjelaskan, pemenuhan hak mitra adalah salah satu aspek yang paling penting dalam Permenhub No.12/2019. Tingginya kepercayaan mitra driver ojol, baik Gojek dan Grab , bahwa peraturan tersebut telah menciptakan sistem yang adil untuk mereka adalah sebuah dampak positif yang patut diapresiasi.

"Peraturan yang adil dan bisa menguntungkan kedua belah pihak kami percaya bisa membantu industri ini berkembang dan memberikan sumbangan positif terhadap ekonomi bangsa," tegasnya.

Survei dilakukan kepada 3.200 mitra ojol Grab dan Gojek dengan pembagian 1.600 untuk masing-masing perusahaan. Metode deskriptif dipilih dalam survei pada akhir tahun lalu di 16 kota besar, termasuk Jabodetabek, Palembang, Surabaya, dan Makassar.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More