API Dukung Tolak Usulan Bea Masuk Anti-dumping Benang Filamen Sintetik Tertentu
Kamis, 26 Juni 2025 - 21:19 WIB
Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia atau APSyFI meminta pemerintah menerapkan BMAD benang filamen tertentu asal Tiongkok. Sementara, Pemerintah memutuskan tidak memproses lebih lanjut rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengenai pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetis tertentu asal China.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
Budi menegaskan, pasokan benang filamen sintetis tertentu ke pasar domestik saat ini masih terbatas. Sehingga ia menilai produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan. Baca Juga: China Jadi Target Utama Anti-Dumping Sesama Anggota BRICS
“Kapasitas produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan industri pengguna dalam negeri. Sebagian besar produsen benang filamen sintetis tertentu memproduksi untuk dipakai sendiri,” jelas Budi, Kamis (19/6/2025).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
Budi menegaskan, pasokan benang filamen sintetis tertentu ke pasar domestik saat ini masih terbatas. Sehingga ia menilai produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan. Baca Juga: China Jadi Target Utama Anti-Dumping Sesama Anggota BRICS
“Kapasitas produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan industri pengguna dalam negeri. Sebagian besar produsen benang filamen sintetis tertentu memproduksi untuk dipakai sendiri,” jelas Budi, Kamis (19/6/2025).
(akr)
Lihat Juga :