Tarif Listrik Terbaru Berlaku Mulai 1 Juli 2025, Ini Rincian untuk Semua Golongan
Selasa, 01 Juli 2025 - 14:18 WIB
Daftar tarif listrik per kWh terbaru pada setiap golongan yang berlaku mulai 1 Juli 2025. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik untuk bulan Juli 2025 tetap tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan, baik prabayar (token) maupun pascabayar, termasuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, mengatakan penetapan tarif tetap ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri nasional.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional serta menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, tarif listrik triwulan III 2025 diputuskan tetap, kecuali jika ada keputusan baru dari pemerintah," ujar Jisman dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (1/7).
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp12.500 per Liter
Tarif listrik prabayar dan pascabayar ditetapkan berdasarkan patokan tarif yang sama. Namun, pada pelanggan prabayar, tarif dihitung langsung dari nominal pembelian token, sementara pelanggan pascabayar membayar sesuai pemakaian pada akhir bulan.
2. Rumah tangga kecil (R-1/TR) 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, mengatakan penetapan tarif tetap ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri nasional.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional serta menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, tarif listrik triwulan III 2025 diputuskan tetap, kecuali jika ada keputusan baru dari pemerintah," ujar Jisman dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (1/7).
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp12.500 per Liter
Tarif listrik prabayar dan pascabayar ditetapkan berdasarkan patokan tarif yang sama. Namun, pada pelanggan prabayar, tarif dihitung langsung dari nominal pembelian token, sementara pelanggan pascabayar membayar sesuai pemakaian pada akhir bulan.
Berikut adalah rincian tarif listrik per 1 Juli 2025 untuk pelanggan prabayar:
1. Rumah tangga kecil (R-1/TR) 900 VA: Rp 1.352 per kWh2. Rumah tangga kecil (R-1/TR) 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Lihat Juga :