Efisiensi Ketat tapi Defisit APBN Justru Membengkak, Ini Jawaban Sri Mulyani

Rabu, 02 Juli 2025 - 09:04 WIB
Menurut Dolfie, DPR telah memberikan dukungan terhadap langkah efisiensi. Namun, pembukaan blokir anggaran tanpa komunikasi dinilai melanggar semangat efisiensi yang diatur dalam Inpres. “Blokir anggaran disebut di Inpres, tapi tidak ada mekanisme buka blokir. Apakah pemerintah minta persetujuan lagi ke DPR?” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Sri Mulyani menyebut tekanan pada sisi penerimaan negara menjadi penyebab utama memburuknya postur APBN. Ia menjelaskan bahwa penerimaan negara diperkirakan hanya mencapai Rp2.865,5 triliun dari target Rp3.005,1 triliun, akibat beberapa faktor signifikan.

Faktor pertama adalah tidak diberlakukannya kenaikan tarif PPN 12 persen secara menyeluruh, yang hanya dikenakan pada barang mewah. Kedua, kebijakan pemerintah yang mengalihkan dividen BUMN langsung ke kas Dana Nusantara (Danantara), bukan lagi melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kedua hal itu, lanjut Menkeu, menyebabkan potensi kehilangan penerimaan sebesar Rp150 triliun. “Rp70 triliun dari PPN dan Rp80 triliun dari dividen BUMN. Ditambah restitusi pajak serta penurunan harga komoditas seperti batu bara,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Defisit APBN Diproyeksi Tembus Rp662 Triliun, Menkeu Sebut 2025 Luar Biasa Menantang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!