Badan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp16,13 Triliun untuk Tahun 2026

Selasa, 08 Juli 2025 - 19:50 WIB
"Anggaran tambahan ini krusial untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan bagi investor yang akan masuk ke WP2 dan WP3, serta mempercepat pembangunan ekosistem lembaga negara di IKN," kata Basuki.

Pada kesempatan itu, Basuki sekaligus melaporkan pada tahun 2025 pekerjaan fisik di IKN dilakukan oleh tiga lembaga: Kementerian PUPR menyelesaikan proyek-proyek multiyears seperti jalan tol, masjid negara, istana wakil presiden, dan infrastruktur jalan.

Lalu Kementerian PKP menyelesaikan 47 tower hunian ASN; sementara OIKN memulai proyek-proyek baru yang ditenderkan langsung oleh Otorita, termasuk jalan di KIPP 1A, 1B, dan 1C. Baca Juga: IKN Masuk Tahap 2, Kepala Otorita: Pembangunan Jauh Lebih Besar

Basuki menambahkan bahwa total kebutuhan anggaran OIKN untuk pembangunan IKN hingga tahun 2028 adalah Rp48,8 triliun. Khusus untuk tahun 2025, kebutuhan anggaran mencapai Rp14,4 triliun karena sudah mulai melakukan lelang proyek.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!