Cetak Tenaga Profesional Pelindungan Data Pribadi, LSP PDPI Resmi Berlisensi BNSP

Rabu, 09 Juli 2025 - 17:35 WIB
Dalam situasi ini, kebutuhan akan tenaga profesional yang memiliki pemahaman mendalam dan keterampilan teknis sebagai Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP) atau Data Protection Officer (DPO) semakin mendesak. Untuk menjawab tantangan tersebut, program sertifikasi yang ditawarkan oleh LSP PDPI dirancang dengan standar tinggi.

Kurikulumnya mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Kepmenaker No. 103 Tahun 2023) dan Grand Design Pembentukan Ekosistem DPO Indonesia dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), diselaraskan dengan regulasi pelindungan data baik di tingkat nasional maupun internasional, serta dilengkapi dengan praktik terbaik di bidang keamanan siber dan privasi data.

Dengan pendekatan tersebut, LSP PDPI tidak hanya menyiapkan individu untuk memperoleh pengakuan profesional, tetapi juga memastikan bahwa setiap PPDP atau DPO yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan industri dan tuntutan regulasi yang terus berkembang.

Dengan lisensi resmi dari BNSP, LSP PDPI menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang kredibel dan strategis dalam mencetak tenaga profesional pelindungan data. Kehadirannya diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun fondasi sistem pelindungan data nasional yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan di era digital.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!