Cetak Tenaga Profesional Pelindungan Data Pribadi, LSP PDPI Resmi Berlisensi BNSP

Rabu, 09 Juli 2025 - 17:35 WIB


“Untuk menghasilkan tenaga PPDP atau DPO yang kompeten dan bersertifikasi, maka HPPDPI mendorong dan merekomendasikan dibentuknya lembaga sertifikasi profesi pelindungan data pribadi yang berkualitas serta berlisensi BNSP,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur LSP PDPI, Mohammad Novel Ariyadi, ST, MPM menyatakan bahwa pihaknya telah siap menjalankan proses sertifikasi secara menyeluruh.

"LSP PDPI adalah LSP pertama di Indonesia di bidang pelindungan data pribadi yang berlisensi BNSP. Saat ini kami telah siap melaksanakan program sertifikasi DPO. LSP PDPI didirikan dan dikelola oleh profesional berpengalaman di bidang perlindungan data serta keamanan siber,” jelasnya.

Pemberian lisensi kepada LSP PDPI hadir pada momentum yang sangat krusial dalam perkembangan ekosistem pelindungan data di Indonesia. Di satu sisi, publik tengah menantikan pembentukan Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi sebagai bentuk konkret dari implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

Di sisi lain, dunia usaha juga tengah mempersiapkan diri menghadapi kewajiban regulatif untuk menerapkan prinsip-prinsip pelindungan data secara menyeluruh. Baca Juga: Kemenkominfo Dorong Literasi Perlindungan Data Pribadi Digencarkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!