1,3 Juta Ton Beras SPHP Resmi Disalurkan, Berikut Harganya di Tiap Wilayah

Jum'at, 11 Juli 2025 - 13:42 WIB
Selanjutnya, beras SPHP dapat dibeli oleh masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024. Terhadap penjualan beras SPHP yang melebihi HET yang telah ditetapkan, maka pemerintah akan melakukan penindakan tegas melalui Satgas Pangan Polri.

Baca Juga: Pedagang Beras Desak Mentan Tinjau HET Beras Medium, Ini Alasannya

Untuk diketahui, penyaluran kembali program SPHP beras ini berangkat dari tren harga beras medium yang cenderung terus meningkat. Per 9 Juli, rerata harga beras medium dalam Panel Harga Pangan telah melampaui HET.

Rerata harga beras medium Zona 1 berada di Rp 13.728 per kg atau 9,82% lebih dari HET. Zona 2 berada di Rp 14.388 per kg atau 9,83% melebihi HET. Zona 3 berada di Rp 16.052 per kg atau 18,9% di atas HET.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!