Demi Keamanan Pengguna, Aliansi Pengusaha Lift Ini Minta Pemerintah Perketat Industri Lift
Selasa, 15 Juli 2025 - 09:21 WIB
Nanang menegaskan bahwa industri lift dan eskalator bukan sektor biasa. Dia menyebutnya sebagai industri strategis yang sangat kompleks karena menyangkut aspek teknik, keselamatan, standar mutu, hingga perdagangan dan hukum. Oleh karena itu, penataannya tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja.
“Kami mendorong sinergi antar-kementerian. Saat ini sudah ada keterlibatan aktif dari Kemenaker, Kemenperin, Kemendag, Kementerian PUPR, BSN, hingga Bea Cukai dan Kepolisian. Tapi ke depan, kami juga akan libatkan BAPETEN, Kadin, dan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
APPLE Indonesia juga mengapresiasi kehadiran lima direktorat dari kementerian dan lembaga dalam Elevator Industrial Talk 2025, yang disebut sebagai langkah awal membangun komunikasi lintas sektor secara konkret.
Hadir dalam forum itu antara lain: Direktur Bina Pengujian K3 Kemnaker, Muchamad Yusuf, S.T., M.Si.; Direktur Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan Kementerian PUPR, Ir. Dian Irawati, M.T.; Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, S.Pi., M.T serta dari Perwakilan Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kemnaker dan Direktorat ILMATE Kemenperin
Regulasi untuk Pemain Asing dan Harapan Masa Depan
Sebagai langkah antisipatif terhadap masuknya pemain asing, APPLE Indonesia tengah menyusun pedoman regulatif yang mewajibkan perusahaan asing memiliki agen atau distributor resmi di Indonesia.
“Kami tidak ingin pasar domestik dibanjiri produk dari luar tanpa pengawasan dan tanggung jawab. Ini juga soal kedaulatan industri dan perlindungan terhadap pelaku lokal,” kata Nanang.
Dia pun berharap kegiatan seperti Elevator Industrial Talk bisa menjadi agenda tahunan yang konsisten, tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai titik tolak perubahan nyata di lapangan.
“Kita harus membenahi ekosistem industri ini sekarang, sebelum kerugian yang lebih besar terjadi. Target kami jelas: industri lift dan eskalator yang legal, aman, sehat, dan menciptakan tenaga kerja profesional yang tersertifikasi,” pungkasnya.
“Kami mendorong sinergi antar-kementerian. Saat ini sudah ada keterlibatan aktif dari Kemenaker, Kemenperin, Kemendag, Kementerian PUPR, BSN, hingga Bea Cukai dan Kepolisian. Tapi ke depan, kami juga akan libatkan BAPETEN, Kadin, dan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
APPLE Indonesia juga mengapresiasi kehadiran lima direktorat dari kementerian dan lembaga dalam Elevator Industrial Talk 2025, yang disebut sebagai langkah awal membangun komunikasi lintas sektor secara konkret.
Hadir dalam forum itu antara lain: Direktur Bina Pengujian K3 Kemnaker, Muchamad Yusuf, S.T., M.Si.; Direktur Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan Kementerian PUPR, Ir. Dian Irawati, M.T.; Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, S.Pi., M.T serta dari Perwakilan Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kemnaker dan Direktorat ILMATE Kemenperin
Regulasi untuk Pemain Asing dan Harapan Masa Depan
Sebagai langkah antisipatif terhadap masuknya pemain asing, APPLE Indonesia tengah menyusun pedoman regulatif yang mewajibkan perusahaan asing memiliki agen atau distributor resmi di Indonesia.
“Kami tidak ingin pasar domestik dibanjiri produk dari luar tanpa pengawasan dan tanggung jawab. Ini juga soal kedaulatan industri dan perlindungan terhadap pelaku lokal,” kata Nanang.
Dia pun berharap kegiatan seperti Elevator Industrial Talk bisa menjadi agenda tahunan yang konsisten, tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai titik tolak perubahan nyata di lapangan.
“Kita harus membenahi ekosistem industri ini sekarang, sebelum kerugian yang lebih besar terjadi. Target kami jelas: industri lift dan eskalator yang legal, aman, sehat, dan menciptakan tenaga kerja profesional yang tersertifikasi,” pungkasnya.
(aik)
Lihat Juga :