Terungkap, 26,8 Juta Hektare Tanah di Indonesia hanya Dimiliki 60 Keluarga

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:48 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sekitar 48% dari total 55,9 juta hektare lahan atau sekitar 26,8 juta hektare tanah bersertifikat di Indonesia saat ini dikuasai oleh hanya 60 keluarga. Pernyataan ini disampaikan Nusron dalam acara Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional I PB IKA-PMII yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Minggu (13/7).

Nusron menyoroti bahwa meskipun kepemilikan lahan tersebut terdaftar atas nama berbagai badan hukum, seperti perusahaan (PT), jika ditelusuri lebih dalam, hanya segelintir keluarga yang menjadi pengendali utama.



"Sebanyak 48 persen dari 55,9 juta hektare lahan itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Jika dipetakan, PT-nya bisa bermacam-macam. Namun, jika dilacak siapa beneficial ownership-nya, itu hanya 60 keluarga," ungkap Nusron.

Baca Juga: Nusron Wahid Sebut Penjual Pulau Anambas Lucu: Berarti Ada Sesuatu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!