Terungkap, 26,8 Juta Hektare Tanah di Indonesia hanya Dimiliki 60 Keluarga
Rabu, 16 Juli 2025 - 10:48 WIB
Menurut Nusron, kondisi ini mencerminkan adanya ketimpangan ekonomi struktural yang terjadi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa masalah ini bukan semata-mata disebabkan oleh ketidakmampuan rakyat kecil, melainkan akibat kebijakan masa lalu yang belum berpihak pada pemerataan.
"Ini saya anggap sebagai kebijakan yang salah secara struktural yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi. Jadi, bukan karena rakyat tidak mampu, tetapi karena kebijakan waktu itu belum berpihak," tambahnya.
Nusron juga menekankan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan perubahan dalam tata kelola agraria. Dalam upaya tersebut, ia menyebutkan tiga prinsip utama yang harus diterapkan.
"Perintah dan mandat Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan tiga prinsip. Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup," jelasnya.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola lahan agar lebih adil dan merata. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan yang ada dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat kecil untuk memiliki akses terhadap lahan.
"Ini saya anggap sebagai kebijakan yang salah secara struktural yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi. Jadi, bukan karena rakyat tidak mampu, tetapi karena kebijakan waktu itu belum berpihak," tambahnya.
Nusron juga menekankan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan perubahan dalam tata kelola agraria. Dalam upaya tersebut, ia menyebutkan tiga prinsip utama yang harus diterapkan.
"Perintah dan mandat Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan tiga prinsip. Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup," jelasnya.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola lahan agar lebih adil dan merata. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan yang ada dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat kecil untuk memiliki akses terhadap lahan.
Lihat Juga :